Menurutnya, tugas advokat litigasi adalah membantu klien menyelesaikan sengketa yang dihadapi.
Baik untuk perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.
Meski begitu, pekerjaan advokat litigasi tidak hanya ada di pengadilan, tetapi juga di luar pengadilan.
"Tugas advokat litigasi di luar pengadilan bisa jadi lebih banyak dan tak kalah penting dengan penyelesaian sengketa di dalam pengadilan," kata Rafles dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, advokat litigasi dituntut untuk cakap dalam menulis dibandingkan berbicara di depan umum.
Pasalnya merekalah yang menyusun semua dokumen dalam perkara, mulai dari gugatan, jawaban, replik, duplik, akta bukti, hingga kesimpulan.
Bukan itu saja, advokat litigasi harus pula memahami fokus masalah yang disampaikan klien agar dapat menuliskan pokok perkara dengan benar.
Dari situlah mereka dapat menentukan strategi yang tepat yang akan ditempuh lewat jalur hukum untuk menangani suatu perkara.
Wah, ternyata peran dan tanggung jawab advokat litigasi seperti yang diperankan Kang Tae Oh di drama cukup berat ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Ini Cara Jadi Pengacara di Indonesia, Seperti Seo Hyun Jin di Drakor Why Her?
(*)