Parapuan.co - Drama Korea Extraordinary Attorney Woo mengangkat kisah tentang pengacara dengan autisme.
Menariknya, tidak hanya karier pengacara yang ditonjolkan tetapi juga profesi dari tim litigasi di sebuah firma hukum.
Seperti diketahui, ada karakter Lee Jun Ho yang diperankan Kang Tae Oh, yang merupakan anggota tim litigasi.
Berbeda dari pengacara Woo Young Woo yang membela klien di pengadilan, seperti apa tugas tim litigasi?
Simak penjelasan di bawah ini seperti yang dilansir dari hukumonline.com!
Mengenal tugas dan tanggung jawab advokat litigasi
Secara istilah, pengertian litigasi di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelesaian perkara.
Dengan kata lain, sengketa atau perkara yang diselesaikan secara litigasi berarti proses hukumnya sampai ke pengadilan.
Nien Rafles Siregar selaku Managing Partner Siregar Setiawan Manalu and Partnership menjelaskan tugas advokat litigasi secara lebih rinci.
Baca Juga: Selain Bergaji Tinggi, Ini Alasan Profesi Pengacara Jadi Pilihan Tepat untuk Berkarier
Menurutnya, tugas advokat litigasi adalah membantu klien menyelesaikan sengketa yang dihadapi.
Baik untuk perkara perdata, pidana, tata usaha negara, hak kekayaan intelektual, dan sebagainya.
Meski begitu, pekerjaan advokat litigasi tidak hanya ada di pengadilan, tetapi juga di luar pengadilan.
"Tugas advokat litigasi di luar pengadilan bisa jadi lebih banyak dan tak kalah penting dengan penyelesaian sengketa di dalam pengadilan," kata Rafles dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu.
Dalam menjalankan tugasnya, advokat litigasi dituntut untuk cakap dalam menulis dibandingkan berbicara di depan umum.
Pasalnya merekalah yang menyusun semua dokumen dalam perkara, mulai dari gugatan, jawaban, replik, duplik, akta bukti, hingga kesimpulan.
Bukan itu saja, advokat litigasi harus pula memahami fokus masalah yang disampaikan klien agar dapat menuliskan pokok perkara dengan benar.
Dari situlah mereka dapat menentukan strategi yang tepat yang akan ditempuh lewat jalur hukum untuk menangani suatu perkara.
Wah, ternyata peran dan tanggung jawab advokat litigasi seperti yang diperankan Kang Tae Oh di drama cukup berat ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Ini Cara Jadi Pengacara di Indonesia, Seperti Seo Hyun Jin di Drakor Why Her?
(*)