Parapuan.co - Bahasa dan pemahaman tiap orang yang berbeda seringkali menjadi penghambat sosialiasi bahaya kekerasan seksual di tengah masyarakat.
Upaya mendorong masyarakat agar lebih "melek" soal isu kekerasan seksual pun terasa sia-sia jika tindakan yang termasuk kekerasan seksual masih belum dipahami secara merata.
Kesepakatan istilah terkait kekerasan seksual lebih populer dalam bahasa Inggris yang tentunya tidak semua masyarakat Indonesia punya akses untuk mempelajarinya.
Maka, sebuah kamus soal tingkatan kekerasan seksual dan tindakan apa saja yang termasuk ke dalamnya menjadi urgensi bagi edukasi masyarakat Indonesia.
Gisela Swaragita, seorang jurnalis, menerjemahkan Rape Culture Pyramid menjadi Piramida Budaya Perkosaan yang disadurnya dari 11 Principle Consent.
Lewat unggahan di Twitter dan dokumen bebas akses, Gisela Swaragita dengan akun @gruusomeflower membagikan edukasi soal Piramida Budaya Perkosaan.
Piramida Budaya Perkosaan adalah sebuah skema yang meringkas hal-hal keseharian yang termasuk tindakan kekerasan seksual.
"Berbagi pemahaman soal pencegahan kekerasan seksual sering kepentok perkara bahasa. Istilah2 soal KS kebanyakan bhs Inggris, ga ada padanan umumnya di bhs indonesia," tulis Gisela Swaragita.
"Kami berupaya menerjemahkan Rape Culture Pyramid ke bhs Indonesia dgn harapan bs diterima ke lebih banyak kalangan," lanjutnya.
Berbagi pemahaman soal pencegahan kekerasan seksual sering kepentok perkara bahasa. Istilah2 soal KS kebanyakan bhs Inggris, ga ada padanan umumnya di bhs indonesia. Kami berupaya menerjemahkan Rape Culture Pyramid ke bhs Indonesia dgn harapan bs diterima ke lebih banyak kalangan pic.twitter.com/BZ6iECPLnF
— Gisa (@gruusomeflower) July 27, 2022
Baca Juga: Wacana Pemisahan Tempat Duduk Angkot Tidak Efektif, Pelecehan Seksual Didorong oleh Mindset
Gisela Swaragita juga membagikan akses gratis ke masyarakat untuk mempelajari Piramida Budaya Perkosaan ini lewat ilustrasi menarik yang singkat dan mudah dimengerti.
Berdasarkan Piramida Budaya Pemerkosaan yang telah diterjemahkan, ada tiga tingkatan kekerasan seksual yang digambarkan lewat bentuk paramida.
Berikut penjelasan tindak kekerasan seksual berdasarkan tingkatan di Piramida Budaya Pemerkosaan yang wajib Kawan Puan ketahui.
1. Pewajaran
Kawan Puan, tindak kekerasan seksual yang masuk dalam tingkat pewajaran ini termasuk obrolan jorok di pergaulan tentang tubuh seseorang atau seks.
Intensi obrolan tersebut adalah sebagai lelucon atau hiburan, tanpa ada unsur edukasi kepada lawan biacaranya.
Tindakan ini juga biasanya termasuk lelucon soal pemerkosaan serta sikap yang merendahkan perempuan.
Menyalahkan korban kekerasan dan menerapkan ketidaksetaraan juga termasuk dalam tindak kekerasan seksual tingkat pewajaran.
Percakapan sehari-hari yang termasuk pewajaran:
Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 10 Poin Penting UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- "Namanya juga cowok."
- "Cewek kodratnya ngurus rumah."
- "Cewek kok kekar?"
- "Lihat tuh cewek naik roadbike pakai spandex montok-montok banget."
2. Pelecehan
Kawan Puan, tindakan kekerasan seksual yang termasuk dalam tingkat pelecehan adalah menguntit, memotret atau merekam diam-diam, serta menggoda atau catcalling perempuan.
Selain itu, mata yang memandang tajam bagian tubuh perempuan juga termasuk dalam tindak kekerasan seksual tingkat pelecehan.
Mengirim foto kelamin tanpa persetujun hingga menyebarkan foto atau video intim tanpa persetujuan juga termasuk dalam tingkatan ini.
Percakapan sehari-hari yang termasuk pelecehan:
Baca Juga: Kalis Mardiasih Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Payung Hukum bagi Korban Kekerasan Seksual
- "Assalamulaikum ukhti, enggak bales, dosa."
- "Hai cantik, mau ke mana?"
3. Perampasan Otoritas Tubuh
Perampasan otoritas tubuh ini di dalamnya ada tindakan manipulasi agar pasangan mau melakukan hubungan seksual.
Pemaksaan hubungan seksual dalam ikatan pacaran atau suami istri juga termasuk dalam tindak kekerasan seksual tingkatan ini.
Tingkatan ini juga termasuk tindakan menyentuh bagian tubuh perempuan tanpa persetujuan, baik itu orang yang dikenal maupun orang asing.
Mengancam dan elanggar kesepakatan safe-word demi melakukan hubungan seksual juga termasuk dalam tindakan perampasan otoritas tubuh.
Terakhir, tindakan melepas kondom diam-diam dan sengaja memabukkan seseorang demi melakukan hubungan seksual tercatat sebagai tindak kekerasan seksual tingkatan ini.
Percakapan sehari-hari yang termasuk perampasan otoritas tubuh:
Baca Juga: Mengintip Mimpi Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual di RUU TPKS
- "Kalau kamu sayang sama aku, pasti kamu mau tidur sama aku."
- "Hariku buruk banget, tolong sekali ini aja biar aku enggak sedih, habis ini aku enggak minta lagi."
- "Kalau kamu enggak mau berhubungan seksual sama aku mending kita putus."
- "Kamu sudah enggak perawan, enggak ada cowok lain yang mau sama kamu selain aku."
4. Kekerasan Gamblang
Kawan Puan, tingkat teratas dalam Piramida Budaya Pemerkosaan ini menyoroti kekerasan fisik, verbal, emosional, dan finansial sebagai bentuk kekerasan seksual.
Dalam tingkatan ini, penganiayaan seksual dan pemerkosaan juga termasuk bentuk kekerasan seksual yang sudah merambah ke fisik seseorang.
Perkosaan yang dilakukan oleh banyak orang serta tindak kekerasan seksual yang berakhir dengan pembunuhan juga termasuk tindakan kekerasan gamblang.
Kawan Puan, itu dia Piramida Budaya Perkosaan, skema yang secara ringkas mengategorikan tindakan kekerasan seksual dengan tingkatan tertentu.
Dengan adanya Piramida Budaya Perkosaan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah memahami bentuk tindakan kekerasan seksual yang kita temukan sehari-hari.
Baca Juga: Viral Kasus UNRI, Ini Bentuk Kekerasan Seksual Menurut Permendikbud No 30 Tahun 2021
(*)