Mengenal Plagiarisme dan Cara Mencegahnya, Dimulai dari Diri Sendiri

Arintha Widya - Senin, 8 Agustus 2022
Ilustrasi plagiarisme lagu rock
Ilustrasi plagiarisme lagu rock pix4free

Parapuan.co - Kawan Puan tentu sudah tidak asing dengan istilah plagiat dan/atau plagiarisme.

Plagiat dan plagiarisme sering digunakan untuk sesuatu yang meniru karya orang lain, apapun bentuknya.

Akan tetapi, benarkah pengertian plagiarisme hanya sampai di situ saja atau ada penjelasan lain?

Melansir Ox.ac.uk, plagiarisme adalah menyajikan karya atau ide orang lain dan mengakuinya sebagai milikmu.

Plagiat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari pemilik karya asli dan tidak ada kredit untuk sang pemilik asli tersebut.

Plagiarisme bisa mencakup semua materi yang diterbitkan dan tidak diterbitkan, baik dalam bentuk manuskrip, cetak, maupun elektronik.

Memplagiat karya orang lain dengan sengaja termasuk ke dalam pelanggaran hak cipta, dan akan diberi sanksi menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Berdasarkan UU tersebut, pelanggar akan mendapatkan sanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, plagiarisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta.

Baca Juga: Serial Squid Game Dituduh Plagiat Beberapa Film, Ini Kata Sutradara

Sedangkan plagiat, yaitu pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.

Lantas, bagaimana mencegah plagiarisme? Kita bisa memulainya dari diri sendiri, dengan tidak menjiplak karya milik orang lain.

Sejak di bangku sekolah, Kawan Puan tentu sudah diajarkan bagaimana memberi atribusi atau kredit jika kita mengutip tulisan orang lain.

Mestinya, ini menjadi patokan bahwa kita diperbolehkan menuliskan ide dari orang lain, selama mencantumkan sumbernya.

Inilah pula yang membedakan apakah suatu karya merupakan hasil plagiat atau bukan.

Sebagian orang mungkin berharap menjadi seorang pemikir original, tetapi menjiplak atau plagiarisme bukanlah solusinya.

Lagi pula untuk sebuah karya tulisan, kamu tidak harus mengungkapkan semua ide asli di dalamnya.

Karya tulis bisa mengandung pendapat dari ahli, hasil penelitian orang lain, atau perkataan seseorang.

Dari manapun asalnya, kamu mesti mencantumkan sumber untuk bisa menjadi seseorang dengan etos kerja yang baik.

Mencegah diri dari plagiarisme akan membantumu menghasilkan karya dengan kualitas terbaik nantinya.

Tahanlah dirimu dari menjiplak karya orang lain, karena kamu tentu tidak suka jika hal serupa terjadi padamu, bukan?

Nah, semoga informasi di atas berguna bagi Kawan Puan, ya.

Baca Juga: Lagu Dua Lipa Dituding Plagiat, Band Reggae Asal Florida Beri Gugatan

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Disantap Saat Musim Hujan, Begini Resep Sup Ayam Ala Restoran