Karyamu Diplagiat? Jangan Panik, Lakukan 5 Tindakan Berikut Ini

Arintha Widya - Senin, 8 Agustus 2022
Tindakan yang perlu dilakukan jika karya diplagiat.
Tindakan yang perlu dilakukan jika karya diplagiat. Everyday better to do everything

Parapuan.co - Kawan Puan, plagiarisme adalah tindakan pelanggaran atas hak cipta milik orang lain.

Pelanggaran jenis ini bahkan sering menimbulkan kerugian secara ekonomi terhadap orang yang karyanya diplagiat.

Maka itu, kalau kamu mengalaminya, ambillah langkah yang tepat agar pelaku plagiarisme jera.

Apa yang bisa kamu lakukan jika karyamu diplagiat? Berikut langkah-langkahnya seperti dikutip dari Skyword!

1. Hindari Panik

Siapa yang tidak panik jika mendapati kabar jika karya atau hak miliknya diambil dan diakui oleh orang lain?

Kamu pun sama. Rasanya mungkin langsung ingin berteriak, mengumpat, hingga berharap segera melapor ke pihak berwenang.

Meski begitu, tahan dirimu dan jangan panik. Wajar jika terkejut, tetapi panik hanya akan membuatmu bersikap ceroboh nantinya.

2. Apakah Layak untuk Ditangani?

Baca Juga: Disebut Jiplak Kostum Money Heist, Sutradara Squid Game Buka Suara

Kalau kamu panik dan marah-marah, apakah sepadan dengan masalah plagiarisme yang tengah dihadapi?

Untuk mengetahui sepadan atau tidaknya, kamu perlu meminta pendapat dari pihak ketiga.

Kamu bisa mengumpulkan karya aslimu dan versi plagiat, kemudian memberikannya ke beberapa teman tepercaya.

Minta pendapat mereka untuk memverifikasi apakah benar karyamu diplagiat atau tidak.

3. Jika Plagiatnya Parah, Hubungi yang Bersangkutan

Kalau pihak ketiga juga sepakat bahwa karyamu diplagiat, barulah kamu bisa mengambil langkah berikutnya.

Hubungi yang bersangkutan melalui pesan langsung di media sosial, karena biasanya lebih mudah menemukan akun medsosnya.

Kalau kebetulan kamu mengenalnya, kamu bisa menghubungi langsung lewat nomor WhatsApp atau email pribadi.

Saat menghubungi mereka, jangan langsung menuduh dan menyiratkan kalau kamu akan membawa masalah ini ke meja hijau.

Baca Juga: Lagu Dua Lipa Dituding Plagiat, Band Reggae Asal Florida Beri Gugatan

Sebaiknya, jelaskan dulu temuanmu dan tanyakan apakah yang bersangkutan bersedia memberikan kredit padamu atau tidak.

Umumnya, mereka akan bekerja sama dan bersedia memberikan kredit jika tidak menyadari telah melakukan plagiasi.

 

4. Mengirimkan Surat Peringatan

Jika komunikasi tidak berjalan baik, kamu bisa mengirimkan surat peringatan resmi dari pengadilan atau pihak berwenang lainnya.

Minta mereka menyertakan kredit atau menghapus konten/tulisan dalam jangka waktu tertentu.

Bila tidak, mau tidak mau pelaku plagiarisme akan dikenakan pidana pelanggaran hak cipta.

5. Lakukan Tindakan Pencegahan

Karya berupa tulisan yang terbit online sangat mudah diplagiat dan/atau dicuri pihak tidak bertanggung jawab.

Maka, alangkah baiknya jika kamu melakukan tindakan pencegahan, semisal sebagai berikut:

- Memasukkan unggahanmu di Google Alerts agar bisa segera mendeteksi jika artikel versi plagiat diterbitkan.

- Gunakan tautan internal dalam unggahan atau artikel, sehingga akan lebih sulit bagi seseorang untuk mencurinya.

Nah, itulah tadi beberapa langkah menangani tindakan plagiarisme yang mungkin kamu alami.

Semoga informasi di atas berguna buat Kawan Puan!

Baca Juga: Berkaca dari Taylor Swift, Ini Ketentuan Hukum Hak Cipta Content Creator di Indonesia

(*)

Sumber: Skyword
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru