Akan tetapi, LPSK juga berperan melindungi saksi pelaku, serta pelapor dan para ahli.
Wewenang LPSK
Adapun wewenang LPSK antara lain sebagai berikut:
1. Meminta keterangan secara lisan dan/atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan.
2. Menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen terkait untuk mendapatkan kebenaran dari sebuah permohonan.
3. Meminta salinan surat dan/atau dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun untuk memeriksa laporan pemohon, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum.
5. Mengubah identitas terlindung sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
6. Mengelola rumah aman; dan memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman.
Baca Juga: Masih Didominasi Laki-Laki, Ini Pentingnya Peran Perempuan di Industri Teknologi