Kawan Lama Group juga mengatakan akan berkomitmen untuk menghilangkan segala bentuk perilaku pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja.
"Kawan Lama Group beserta unit bisnisnya tidak mentolelir segala bentuk pelecehan seksual dan kami berkomitmen untuk menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan seksual di tempat kerja," tegas mereka.
"Bahkan Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan Peraturan Perusahan yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual," jelasnya lebih lanjut.
Artinya, Kawan Lama Group akan mengambil tindakan pendisiplinan untuk perilaku yang melanggar SPB, terutama bagi pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan.
Lebih lanjut, Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Sampai dengan artikel ini ditulis, kasus dugaan pelecehan seksual seorang karyawan perempuan di Kawan Lama Group ini terus diusut.
Lebih lanjut, jika kamu menjadi korban atau mendapati tindakan pelecehan seksual, segeralah meminta bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).
Kamu dapat mengadukan tindakan tak menyenangkan ini dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129, yakni 08111129129.
Lihat postingan ini di Instagram
(*)