- Benang pengaman,
- Tinta berubah warna,
- Terasa kasar pada bagian tertentu,
- Terdapat kode tunanetra,
- Tanda air dan electrotype,
- Gambar saling isi atau rectoverso.
Selain berbagai ciri di atas, uang rupiah baru masih mempertahankan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan.
Namun, uang baru lebih menonjolkan tema kebudayaan Indonesia dengan mempertajam gambar tarian, pemandangan alam, dan flora yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Atur Pengeluaran dan Cara Agar Merdeka Secara Finansial di Waktu Muda
Secara keseluruhan, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang baru, yakni pada desain warna, unsur pengaman, dan juga ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengenali ciri keaslian uang dan agar uang rupiah baru tidak mudah dipalsukan.
Perlu diketahui, pengeluaran dan pengedaran uang baru ini merupakan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022.
Adanya uang baru ini tidak akan memberikan dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang beredar sebelumnya.
Jadi, baik uang rupiah kertas atau logam yang ada saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Apabila Kawan Puan ingin menukarkan uang rupiah lama ke uang baru, kamu bisa melakukannya melalui aplikasi PINTAR mulai Jumat (19/8/2022), ya! (*)