Parapuan.co - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang baru 2022 berupa uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022).
Peluncuran uang baru 2022 yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77 ini menandakan uang tersebut sudah mulai berlaku dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia.
Terdapat tujuh pecahan uang baru 2022 yang dirilis oleh pemerintah bersama BI, yakni pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Kawan Puan, uang baru ini pun memiliki tampilan yang berbeda dengan uang lama yang saat ini masih beredar.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut ini rincian perbedaan uang rupiah baru dengan uang rupiah lama.
- Berbeda dengan uang lama yang semuanya berukuran sama, uang rupiah baru memiliki ukuran yang berbeda-beda.
- Tampilan uang rupiah kertas terbaru sedikit berbeda dengan detail motif bunga di ujung kiri atas setiap lembarannya.
- Sementara itu untuk nomor seri, pada uang rupiah baru nomornya terletak di bagian lembar belakang dengan posisi menurun dan menyamping, sedangkan uang lama seluruh nomor seri hanya ditulis menyamping.
Baca Juga: Viral Uang Baru 2022, Ini Tujuan Bank Indonesia Keluarkan Rupiah Emisi
- Uang rupiah baru memiliki logo BI berbentuk seperti bunga di bagian depan dan bentuk lingkaran di lembar bagian belakangnya.
- Pada uang baru, pembatas gambar tak lagi berbentuk garis lurus, melainkan terdapat pola lekukan.
- Uang rupiah baru juga memiliki pembingkai di masing-masing ujung kanan dan kiri lembarannya.
- Gambar pada uang rupiah baru juga terlihat saling isi atau rectoverso, selain itu dilengkapi juga pola unik di bagian lembar depan uang.
- Adapun letak gambar peta Indonesia tak lagi terletak di bagian tengah uang, namun di bawah lambang Garuda.
Ciri-Ciri Uang Rupiah Baru
Sementara itu, terkait ciri-cirinya, terdapat sejumlah detail lainnya yang terdapat pada uang rupiah baru, yakni sebagai berikut:
- Gambar utama,
- Nominal pecahan,
Baca Juga: Mau Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022? Begini Caranya Lewat Aplikasi PINTAR
- Benang pengaman,
- Tinta berubah warna,
- Terasa kasar pada bagian tertentu,
- Terdapat kode tunanetra,
- Tanda air dan electrotype,
- Gambar saling isi atau rectoverso.
Selain berbagai ciri di atas, uang rupiah baru masih mempertahankan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan.
Namun, uang baru lebih menonjolkan tema kebudayaan Indonesia dengan mempertajam gambar tarian, pemandangan alam, dan flora yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Atur Pengeluaran dan Cara Agar Merdeka Secara Finansial di Waktu Muda
Secara keseluruhan, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang baru, yakni pada desain warna, unsur pengaman, dan juga ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengenali ciri keaslian uang dan agar uang rupiah baru tidak mudah dipalsukan.
Perlu diketahui, pengeluaran dan pengedaran uang baru ini merupakan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022.
Adanya uang baru ini tidak akan memberikan dampak pencabutan atau penarikan uang rupiah yang beredar sebelumnya.
Jadi, baik uang rupiah kertas atau logam yang ada saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Apabila Kawan Puan ingin menukarkan uang rupiah lama ke uang baru, kamu bisa melakukannya melalui aplikasi PINTAR mulai Jumat (19/8/2022), ya! (*)