Nora mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah Covid-19.
Namun, lanjut Nora, penggunaan obat oral ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.
"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan Covid-19," kata Nora.
Ia melanjutkan, "Sehingga dapat membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi."
Komitmen Pfizer untuk Akses yang Setara
Pfizer berkomitmen dalam mengupayakan akses yang berkeadilan untuk pengobatan oral Covid-19 buatannya, yakni pengobatan oral antivirus Pfizer.
Hingga saat ini, Pfizer memasok lebih dari 12 juta paket pengobatan ke 37 negara di seluruh dunia.
Pfizer telah menetapkan strategi komprehensif dalam kemitraan erat dengan pemerintah di seluruh dunia, pemimpin kesehatan global internasional, termasuk Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) WHO, dan produsen global untuk mengoptimalkan pasokan dan akses tablet antivirus Pfizer.
Nah, itulah obat oral buatan Pfizer yang diizinkan BPOM untuk penanganan Covid-19 ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Kabar Baik di Hari Kemerdekaan, 98,5 % Warga Indonesia Punya Antibodi Covid-19
(*)