Parapuan.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan darurat untuk Nirmatrelvir 150g/Ritonavir 100mg tablet salut selaput buatan Pfizer di Indonesia.
Tablet antivirus Pfizer ini diindikasikan untuk penanganan Covid-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan.
Selain itu, juga diindikasikan bagi pasien yang mengalami peningkatan risiko perburukan Covid-19 yang menjadi lebih berat.
Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL (lebih dikenal dengan Protease Utama atau Mpro) yang dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan Covid-19.
Pengobatan oral ini harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus Covid-19.
"Persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan kita melawan Covid-19," kata Nora T. Siagian, Country Manager PT Pfizer Indonesia, pada siaran pers yang diterima PARAPUAN, (22/8/2022).
Ia berharap terobosan ini membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer di tengah ancaman Covid-19 varian baru.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi pada BPOM yang bekerja dengan cepat melalui penilaian jalur cepat untuk memberikan Izin Penggunaan Darurat," imbuhnya.
Mengurangi Jumlah Rawat Inap
Baca Juga: BPOM Izinkan Paxlovid Sebagai Obat Covid-19, Efikasinya Capai 89 Persen
Nora mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah Covid-19.
Namun, lanjut Nora, penggunaan obat oral ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.
"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan Covid-19," kata Nora.
Ia melanjutkan, "Sehingga dapat membantu meringankan beban yang dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi."
Komitmen Pfizer untuk Akses yang Setara
Pfizer berkomitmen dalam mengupayakan akses yang berkeadilan untuk pengobatan oral Covid-19 buatannya, yakni pengobatan oral antivirus Pfizer.
Hingga saat ini, Pfizer memasok lebih dari 12 juta paket pengobatan ke 37 negara di seluruh dunia.
Pfizer telah menetapkan strategi komprehensif dalam kemitraan erat dengan pemerintah di seluruh dunia, pemimpin kesehatan global internasional, termasuk Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) WHO, dan produsen global untuk mengoptimalkan pasokan dan akses tablet antivirus Pfizer.
Nah, itulah obat oral buatan Pfizer yang diizinkan BPOM untuk penanganan Covid-19 ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Kabar Baik di Hari Kemerdekaan, 98,5 % Warga Indonesia Punya Antibodi Covid-19
(*)