Wajib Tahu, Ini 4 Risiko yang Ditanggung dalam Polis Asuransi Jiwa

Dinia Adrianjara - Jumat, 26 Agustus 2022
Wajib tahu 4 risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa
Wajib tahu 4 risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa

Parapuan.co - Belakangan ini masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki asuransi, baik itu asuransi kesehatan, pendidikan, hingga asuransi jiwa.

Sebagai pemilik asuransi jiwa, Kawan Puan perlu memahami apa saja risiko yang ditanggung asuransi jiwa, untuk menghindari timbulnya kesalahan saat mengajukan klaim di kemudian hari.

Dalam hal asuransi, risiko dapat diartikan sebagai segala hal yang mungkin terjadi dan menyebabkan kerugian atas pemilik asuransi.

Asuransi jiwa umumnya menawarkan berbagai keuntungan sebab bisa memberi perlindungan finansial bagi ahli waris hingga keluarga dari pemilik asuransi.

Manfaat asuransi jiwa meliputi santunan cacat total, cacat tetap sebagian, santunan tunai meninggal dunia, dana tabungan hingga nilai investasi.

Namun perlu Kawan Puan ingat, manfaat itu hanya bisa didapat oleh ahli waris jika pemilik asuransi jiwa mengalami risiko-risiko yang tercover pada polis asuransi.

Co-Founder Lifepal, Benny Fajarai, mengungkap beberapa risiko yang akan ditanggung oleh asuransi jiwa, apa saja?

1. Kerugian Nyata

Kerugian nyata adalah kerugian yang sifatnya jelas serta bisa diukur jumlah dan batas waktunya.

Baca Juga: 5 Tips Menyiapkan Keuangan untuk Masa Depan Keluarga, Kuncinya Disiplin



REKOMENDASI HARI INI

Kurikulum Merdeka Beri Literasi Finansial untuk Siswa, Bagaimana Aplikasinya?