Parapuan.co - Kawan Puan, demo harga BBM naik rencananya akan digelar oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh pada Selasa (6/9/2022).
Demo harga BBM naik tersebut dilaksanakan untuk menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang resmi diumumkan pemerintah.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, angkat bicara terkait rencana demo harga BBM naik ini.
Said Iqbal mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di DPR RI untuk menuntut pimpinan DPR menyampaikan aspirasi masyarakat kepada kementerian terkait.
"Pimpinan DPR atas nama komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk pansus (panitia khusus) atau panja (panitia kerja) BBM," kata Iqbal, dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangan Said Iqbal, harga BBM yang naik ini bisa menyebabkan inflasi yang punya dampak besar.
Salah satu dampaknya adalah penurunan daya beli masyarakat Indonesia yang kini sudah turun 30 persen.
Selain itu, Said Iqbal juga akan menyuarakan keresahan soal upah buruh yang tidak naik dalam 3 tahun terakhir.
Tak hanya itu, kebijakan pemerintah terkait mengitung kenaikan upah minimum kawasan (UMK) tahun 2023 menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 juga menjadi poin pembahasan.
Baca Juga: Resmi, Pemerintah Umumkan Kenaikan Harga BBM, Berikut Rinciannya
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," kata Iqbal.
Kawan Puan, kenaikan harga BBM saat harga minyak dunia turun menurut Iqbal mengisyaratkan pemerintah yang mencari untung di tengah kesulitan masyarakat.
Iqbal juga berpendapat bahwa subsidi upah dari pemerintah tidak akan menutupi adanya kenaikan harga akibat inflasi.
Dengan ini, ongkos energi industri dapat terjadi dan memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja.
Terkait demo, pihak Iqbal tidak hanya menggelar demo di Jakarta, tapi juga di sejumlah kota besar lainnya.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut," tegas Iqbal.
"Dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10 persen sampai 13 persen," lanjutnya.
Kawan Puan, peringatan demo ini juga penting untuk diketahui kamu yang akan melakukan mobilitas di sektiar lokasi unjuk rasa.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait titik lokasi demo dan akses jalan yang bisa masyarakat lewati.
Baca Juga: Mulai Cair September, Ini Cara Cek dan Ambil BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu
(*)