Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Yuk Segera Gabung Gelombang!

Dinia Adrianjara - Minggu, 4 September 2022
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 44 sudah dibuka
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 44 sudah dibuka

Parapuan.co - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibuka nih, Kawan Puan!

Dilihat PARAPUAN dari akun Instagram resmi Prakerja, kesempatan gabung Gelombang 44 sudah dibuka per siang ini, Minggu (4/9/2022).

"Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga," tulis keterangan di Instagram @prakerja.go.id.

Bagi Kawan Puan yang belum mendaftar dan memiliki akun prakerja, kamu bisa langsung mendaftar secara mandiri lewat web prakerja.go.id.

Pastikan mengisi semua data dengan benar dan teliti, kemudian lakukan verifikasi wajah dengan benar, ya!

Jika sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum lolos seleksi, kamu bisa langsung klik 'Gabung Gelombang' pada masing-masing dashboard.

Kawan Puan bisa mendaftar program Kartu Prakerja jika kamu sedang mencari kerja, pekerja/butuh yang kena dampak PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja.

Selain itu pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga bisa mendaftar dalam program ini.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

 Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Begini Penyebab dan Solusinya

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

- Kunjungi laman www.prakerja.go.id

- Kamu diwajikan mengisi alamat email, membuat password, dan konfirmasi password (ketik ulang password)

- Setelah itu, centang pernyataan di bawahnya, dan klik 'Buat Akun'

- Kamu akan menerima email untuk melakukan verifikasi pendaftaran

- Buka email, kemudian lakukan verifikasi dengan klik tautan yang dikirimkan. Akun Kartu Prakerja telah aktif.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Kamu dapat mendaftar Kartu Prakerja jika kamu sedang mencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Tengah Diuji Coba, Ini Tips Pakai Fitur Liveness untuk Daftar Kartu Prakerja

Persyaratan dasar yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun, yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Di masa pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara lebih diprioritaskan untuk pekerja atau buruh yang dirumahkan.

Termasuk difokuskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kehidupannya karena pandemi.

Siapa Saja yang Tidak Bisa Mendaftar?

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota DPRD

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit TNI

- Anggota Kepolisian

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN atau BUMD

Jika kamu memenuhi syarat, yuk segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 44, Kawan Puan! (*)

Baca Juga: Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 43, Perhatikan 5 Hal Berikut Ini



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja