Tak sampai disitu, Zulfikar Akbar juga mengatakan bahwa ASN tersebut perlu mendapatkan sanksi.
"Nih ASN mesti dapat sanksi serius," imbuhnya.
Peristiwa ini diduga terjadi di Jalan Bhayangkara, Sinjai, Sulawesi Selatan.
Diduga pelaku bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasca video tersebut viral, kini pelaku sedang menjalani proses hukum di kepolisan setempat.
Melansir dari laman Tribunnews, Hasir Ahmad, Kadispora Sinjai sedang melakukan pendalaman terkait video yang beredar.
“Kami akan mintai apa penyebabnya sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya,” ucap Hasir Ahmad.
Lebih lanjut, Hasir menyebut jika pelaku diamankan di Kepolisan Resort atau Polres Sinjai.
“Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai,” jelasnya.
Terkait proses hukum tersebut, kata Hasir, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Alfamart Beri Tanggapan Perihal Karyawan yang Diancam UU ITE Terkait Rekaman Pencurian Cokelat
(*)