Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Jika kode OTP sudah berhasil diverifikasi, masuk ke akun yang telah didaftarkan
4. Lengkapi profil dengan mengisi biodata berupa foto profil, deskripsi pribadi secara singkat, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi.
Jika kamu adalah penerima BSU Rp 600 ribu, akan ada tiga notifikasi berbeda yang didapatkan di antaranya Calon, Penetapan, dan Penyaluran.
Calon artinya kamu sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp 600 ribu.
Kamu akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan artinya kamu akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Baca Juga: Cair September dan Desember, Ini Cara Cek Data Penerima BLT BBM Rp600 Ribu