Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka September, Yuk Simak Persyaratannya!

Arintha Widya - Sabtu, 17 September 2022
Persyaratan pendaftaraan PPPK Guru September 2022.
Persyaratan pendaftaraan PPPK Guru September 2022. kompas

Persyaratan khusus diperuntukkan bagi pelamar PPPK Guru 2022 yang merupakan penyandang disabilitas, yaitu:

1. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

3. Persyaratan bagi penyandang disabilitas wajib dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.

  • Dalam melakukan verifikasi, Panitia Seleksi Instansi Daerah dapat berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

4. Lebih lanjut, pelamar penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.

5. Adapun penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.

6. Sedangkan penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada seni budaya keterampilan.

Apakah Kawan Puan memenuhi persyaratan yang diajukan di atas? Tunggu pendaftarannya, ya!

Baca Juga: 7 Perbedaan Mendasar Antara PNS dan PPPK, Mulai Kedudukan hingga Gaji

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru