- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Nama lengkap dan alamat tempat tinggal.
- Bidang usaha.
- Nomor telepon.
Cara Daftar BLT UMKM
Apabila kamu sudah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, maka selanjutnya kamu bisa mendaftar BLT UMKM dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM.
- Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi.
Baca Juga: 3 Tips Menaikkan Brand Awareness Bisnismu, Kuncinya Timbulkan Kesan Ramai
- Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan.
Setelah mendaftar, calon peserta bisa memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala.
Itulah syarat dan cara mendaftar BLT UMKM yang bisa kamu jadikan referensi apabila nantinya program BLT UMKM atau BPUM 2022 sudah resmi dimulai pemerintah. (*)