Dilansir PARAPUAN dari laman OJK, tabungan haji sebaiknya ditempatkan pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji atau BPS BPIH.
Jangan lupa juga untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji sebab ada beberapa keuntungan yang kamu dapatkan, yaitu:
1. Bisa menabung sejumlah dana tertentu secara rutin tiap bulan, sampai jangka waktu yang ditentukan.
Sebab dengan nominal yang ditabungkan setiap bulan dengan jangka waktu tertentu, membuat menabung untuk naik haji pun terasa lebih ringan.
2. Lebih aman dan terjamin, sebab BPS BPIH memiliki karakteristik seperti:
- Memiliki kondisi kesehatan bank yang baik
- Wajib menjaminkan dana nasabah ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Terdaftar pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama RI
- Mendapat porsi haji jika tabungan sudah cukup, sehingga bisa merencanakan tahun keberangkatan
Baca Juga: Sama-Sama Menjamin Masa Depan, Apa Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan?