Nah sebelum memutuskan bank mana yang akan kamu pilih untuk menempatkan dana tabungan haji, cek daftar bank di sini, ya.
Perlu diketahui bahwa untuk memanfaatkan fasilitas tabungan haji, ketentuan tiap bank juga berbeda-beda.
Namun jangan khawatir karena ketentuan tersebut tidak akan menyulitkan, melainkan memberi manfaat untuk mewujudkan impian berangkat haji.
Sebab ketentuan dalam tabungan haji dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah dan setorana awalnya pun ringan, bisa dimulai dari angka Rp50.000.
Untuk mendaftar tabungan haji calon nasabah hanya perlu membawa kartu identitas berupa KTP atau SIM bagi WNI, dan KIMS atau KITAS dan Paspor untuk WNA.
Sementara itu setoran rutin bulanannya pun bisa secara bebas ditentukan oleh nasabah, dengan jumlah minimal dimulai dari Rp10.000.
Tapi yang perlu diingat, tabungan ini hanya bisa dicairkan untuk melunasi penyelenggaraan ibadah haji, bukan untuk keperluan lain, ya!
Menabung untuk menunaikan Ibadah Haji memang membutuhkan banyak persiapan, salah satunya butuh dana yang besar.
Tetapi dengan niat dan tekad kuat, niscaya kamu pun bisa mewujudkan impian ini.
Selamat mencoba, Kawan Puan. (*)
Baca Juga: Berbeda dari Deposito Biasa, Kenali Apa Itu Deposito Berjangka