Ini Jenis Data Pribadi Menurut UU PDP, Resmi Disahkan oleh DPR

Tim Parapuan - Rabu, 21 September 2022
Ilustrasi jenis-jenis data pribadi yang tercantum dalam UU Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi jenis-jenis data pribadi yang tercantum dalam UU Perlindungan Data Pribadi Sitthiphong

Data pribadi yang bersifat spesifik meliputi:

- Data dan informasi kesehatan

- Data biometrik

- Data genetika

- Catatan kejahatan

- Data anak

- Data keuangan pribadi

- Data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Data pribadi yang bersifat umum berupa:

Baca Juga: Semua Serba Digital, Ini Tips Amankan Data Pribadi agar Tidak Disalahgunakan

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?