Dalam acara Ngobrol Baik bareng ABC (21/9/2022) yang dihadiri PARAPUAN, masalah tersebut terjadi karena adanya informasi pada label produk yang tidak diterjemahkan secara lengkap oleh importir yang membawa produk ABC ke Singapura.
"Ada pihak importir, yang membeli tidak langsung dari kami dan tidak melakukan penerjemahan yang lengkap atas label produk kami tersebut. Jadi yang sebenarnya (informasi) semuanya sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi, tapi tidak diterjemahkan menggunakan bahasa Inggris," jelas Lusia Mira Buanawati, Head of Legal & Corporate Affairs ABC Kraft-Heinz, dalam acara tersebut.
Ditambahkan oleh Mira, kedua varian produk ABC yang ditarik peredarannya di Singapura adalah tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor).
Distribusi tersebut juga tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.
Untuk diketahui, Kecap Manis ABC yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.
Sedangkan sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor oleh Distributor Arklife, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.
Mira pun menegaskan bahwa penarikan produk ABC dari Singapura tersebut bukan karena alasan food safety, tapi karena label kandungan yang tidak diterjemahkan secara lengkap oleh distributor tidak resmi tersebut.
"Permasalahannya di sana adalah unauthorized distributor tidak menerjemahkannya dengan bahasa Inggris lengkap," tambah Mira lagi.