Produk ABC Ditarik dari Singapura, Ternyata Bukan Karena Alasan Food Safety

Citra Narada Putri - Rabu, 21 September 2022
Produk Kecap Manis ABC.
Produk Kecap Manis ABC. Dok. PARAPUAN/Citra Narada

Parapuan.co - Pada awal September 2022 lalu, Badan Pengawas Makanan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA) menarik dua produk asal Indonesia dari negaranya.

Produk tersebut adalah kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.

Melansir dari Kompas.com, penarikan dua produk dari ABC tersebut karena diduga mengandung sulfur dioksida, yang bisa menyebabkan alergi.

Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) menilai bahwa kedua produk tersebut telah terdaftar dan beredar di Indonesia.

"Hasil pengawasan Badan POM terhadap label produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan pendaftaran, termasuk pencantuman informasi alergen sulfit," kata Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang kepada Kompas.com pada Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut ia juga menjelaskan bahwa tidak terdapat perbedaan dalam regulasi terkait alergen antara Indonesia dan Singapura.

Bahkan SFA juga menginformasikan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki alergi.

Berdasarkan informasi dari BPOM maupun SFA telah membuktikan bahwa kandungan sulfit dalam produk tersebut sebenarnya tidak menyalahi regulasi.

Lantas, apa yang membuat dua produk ABC tersebut harus ditarik dari Singapura? 

Baca Juga: Ada Es Puter Pakai Kecap Manis, Ini Rekomendasi Menu di Convoi Jakarta

Dalam acara Ngobrol Baik bareng ABC (21/9/2022) yang dihadiri PARAPUAN, masalah tersebut terjadi karena adanya informasi pada label produk yang tidak diterjemahkan secara lengkap oleh importir yang membawa produk ABC ke Singapura. 

"Ada pihak importir, yang membeli tidak langsung dari kami dan tidak melakukan penerjemahan yang lengkap atas label produk kami tersebut. Jadi yang sebenarnya (informasi) semuanya sudah lengkap dan sesuai dengan regulasi, tapi tidak diterjemahkan menggunakan bahasa Inggris," jelas Lusia Mira Buanawati, Head of Legal & Corporate Affairs ABC Kraft-Heinz, dalam acara tersebut.

Ditambahkan oleh Mira, kedua varian produk ABC yang ditarik peredarannya di Singapura adalah tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor).

Distribusi tersebut juga tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

Untuk diketahui, Kecap Manis ABC yang ditarik adalah produk yang diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024.

Sedangkan sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor oleh Distributor Arklife, dengan tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.

Mira pun menegaskan bahwa penarikan produk ABC dari Singapura tersebut bukan karena alasan food safety, tapi karena label kandungan yang tidak diterjemahkan secara lengkap oleh distributor tidak resmi tersebut. 

"Permasalahannya di sana adalah unauthorized distributor tidak menerjemahkannya dengan bahasa Inggris lengkap," tambah Mira lagi. 

Acara Ngobrol Baik bareng ABC.
Acara Ngobrol Baik bareng ABC. Dok. ABC

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan Bangsa di Tengah Wabah PMK dengan Bangkitkan Kiprah Peternak Sapi Perah Lokal

Jaminan Produksi dengan Proses Transparan 

Di sisi lain, PT Heinz ABC Indonesia mengaku bahwa produksi semua produk ABC melalui kontrol kualitas dan keamanan pangan yang ketat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Emerensiana Adi Dhae, Quality Technical Service Lead Kraft Heinz Indonesia—Papua Nugini, dalam acara yang sama. 

“Dalam rangkaian sistem kontrol kualitas dan keamanan pangan, PT Heinz ABC Indonesia menerapkan sistem standarisasi yang berlapis," ujar Emerensiana. 

Mulai dari Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), yang dipersyaratkan oleh BPOM RI sebagai otoritas pengawas keamanan pangan olahan di Indonesia, sistem manajemen keamanan pangan dunia, (ISO 22000: 2018 dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sistem standar internal dari The Kraft Heinz Company

“Terkait alergen, kami memiliki Global Food Allergen Policy yang menjadi acuan dalam pemilihan material, formulasi, termasuk aturan pencantuman bahan baku, nilai gizi, serta kandungan alergen pada label kemasan," jelas Emerensiana lagi. 

Ia memaparkan bahwa penerapan kebijakan ini menjadi hal penting untuk memastikan seluruh produk ABC diproduksi dengan proses yang benar dan seluruh bahan pangan yang digunakan juga terkomunikasikan secara transparan kepada konsumen.

Apa yang disampaikan oleh Emerensiana juga sejalan dengan Indra Ishak, Head of R&D, Kraft Heinz Indonesia–Papua Nugini.

“PT Heinz ABC Indonesia selalu berkomitmen untuk memastikan semua bahan bahan baku serta bahan tambahan pangan (BTP) yang digunakan pada semua produk kami sesuai dengan regulasi yang berlaku yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” ujar Indra.

Baca Juga: 4 Manfaat Serat Pangan untuk Kesehatan Saluran Pencernaan Menurut Dokter Gizi

Apakah Bahan Tambahan Pangan Aman?

Untuk diketahui pula, bahwa BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan.

Sebagai contoh, penggunaan BTP bertujuan untuk mengawetkan pangan, memberikan warna, mencegah tengik, dan meningkatkan rasa (kualitas pangan).

"Penggunaan BTP yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap kualitas pangan sebagaimana diatur oleh Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," ujar Prof. Dr. Ir. Hardinsyah MS, ahli gizi dan Ketua Umum PERGIZI PANGAN Indonesia.

Namun Prof. Hardi juga mengingatkan kepada semua orang untuk lebih memerhatikan label kemasan pada setiap produk yang akan dikonsumsi. 

Ia pun memberi tahu cara mudah mengenali produk pangan olahan dengan cara cek 'KLIK'.

- Periksa (K) kemasan produk dalam kondisi baik.

- Baca informasi produk yang tertera pada (L) label.

- Pastikan memiliki (I) izin edar dari BPOM RI, dan

- Pastikan belum melewati tanggal (K) kedaluwarsa.

(*)

 Baca Juga: Chef Degan Ungkap Uni Eropa Miliki Kualitas Bahan Pangan yang Baik



REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya