- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
- Bukan PNS, TNI, dan Polri.
- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan
- Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Cara Cek Status Penyaluran BSU
Apabila Kawan Puan sudah memenuhi beberapa syarat di atas, berikut ini cara cek status penyaluran BSU secara online melalui situs Kemnaker.
- Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: 5 Kemungkinan Penyebab BSU Rp 600.000 Belum Cair ke Rekening, Apa Saja?