- Klik “Daftar” untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
- Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
- Kemudian klik foto di pojok kanan atas, dan pilih “Profil”.
- Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
Bagi kamu yang telah menerima BSU tahap 3 sebesar Rp600.000, nantinya status di halaman situs akan berwarna hijau, bertuliskan “Tersalurkan”.
Jika statusnya masih bertuliskan “Calon” atau “Ditetapkan” maka kamu bisa mengeceknya secara berkala untuk melihat apakah subsidi gaji tersebut sudah cair.
Solusi Jika BSU Tidak Cair
Bila kamu sudah ditetapkan menjadi salah satu penerima BSU tahap 3 namun tidak kunjung menerima dana bantuan tersebut, bisa jadi karena rekening terdaftar sudah tidak aktif.
Baca Juga: Pekerja Kena PHK Bisa Dapat BSU Rp 600.000, Simak Syarat dan Cara Ceknya
Oleh karena itu, Kawan Puan perlu menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan untuk diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Jika ternyata perbaikan data tidak dapat dilakukan, penyalurannya bisa dilakukan lewat PT Pos Indonesia dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Membawa surat undangan pencairan yang diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat.
- Membawa KTP dan KK ke kantor pos terdekat.
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan.
- Ambil nomor antrean.
- Serahkan berkas.
- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, bisa mendapatkan BSU sebesar Rp600.000.
Demikian syarat, cara cek status penyaluran, hingga solusi apabila BSU Rp600.000 tidak kunjung cair.
Baca Juga: Baru Dapat BSU Rp 600 Ribu dari Pemerintah? Ini 3 Tips Mengelolanya secara Bijak
(*)