Hal itu membuat Rizky Billar emosi dan melakukan tindakan kekerasan fisik.
"Kekerasan fisik ini adalah mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik dan korban jatuh ke lantai," jelas Endra.
Tindakan kekerasan fisik kedua terjadi paginya, tepatnya pada pukul 09.47 WIB.
"Muhammad Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban dan membantingnya ke lantai berulang kali," kata Endra.
"Akibatnya, tangan dan leher sebelah kiri korban sakit," lanjutnya.
Setelah melakukan pemeriksaan laporan dari Lesti Kejora, polisi menemukan adanya wujud tindak KDRT yang dilakukan oleh pelapor.
"Polres melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya wujud KDRT yang dilakukan oleh terlapor," jelas Endra lebih lanjut.
Kawan Puan, kini pihak kepolisian menunggu hasil visum yang akan dijalani oleh Lesti Kejora sebagai barang bukti.
Selain itu, kepolisian juga berencana memanggil Rizky Billar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lesti Kejora pun akan mendapatkan pendampingan psikologis di Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari kepolisian.
Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa pihaknya berpihak pada korban.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Ini Ancaman Hukumnya
(*)