Parapuan.co - Lesti Kejora melayangkan laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) ke Polda Metro Jaya.
Dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora pun kini ramai dibicarakan netizen Tanah Air.
Perkembangan terbaru dugaan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora ini telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
"Yang dialami oleh Lesti Kejora adalah kekerasan fisik, bisa disampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari korban saudari Lestiana dan terlapor adalah suami korban, Muhammad Rizky," kata Endra Zulpan.
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, Endra Zulpan mengatakan bahwa dugaan tindak KDRT dilakukan Rizky Billar dua kali di hari yang sama.
Adapun tindak KDRT tersebut terjadi pada Rabu (28/9/2022) di kediaman pasangan tersebut di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban kepada suami bahwa ia mengetahui adanya perselingkuhan kemudian terjadi pertengkaran, dua kali kejadian pada hari itu," kata Endra.
Endra Zulpan mengatakan bahwa kejadian yang pertama terjadi pada pukul 01.51 WIB dini hari.
Pada saat itu, Lesti Kejora menyampaikan keinginannya untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Baca Juga: Kronologi Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Berawal dari Isu Selingkuh
Hal itu membuat Rizky Billar emosi dan melakukan tindakan kekerasan fisik.
"Kekerasan fisik ini adalah mendorong dan membanting korban ke kasur, mencekik dan korban jatuh ke lantai," jelas Endra.
Tindakan kekerasan fisik kedua terjadi paginya, tepatnya pada pukul 09.47 WIB.
"Muhammad Rizky melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban dan membantingnya ke lantai berulang kali," kata Endra.
"Akibatnya, tangan dan leher sebelah kiri korban sakit," lanjutnya.
Setelah melakukan pemeriksaan laporan dari Lesti Kejora, polisi menemukan adanya wujud tindak KDRT yang dilakukan oleh pelapor.
"Polres melakukan pemeriksaan, ditemukan adanya wujud KDRT yang dilakukan oleh terlapor," jelas Endra lebih lanjut.
Kawan Puan, kini pihak kepolisian menunggu hasil visum yang akan dijalani oleh Lesti Kejora sebagai barang bukti.
Selain itu, kepolisian juga berencana memanggil Rizky Billar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lesti Kejora pun akan mendapatkan pendampingan psikologis di Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dari kepolisian.
Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa pihaknya berpihak pada korban.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT, Ini Ancaman Hukumnya
(*)