Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar yang dijadwalkan kehadirannya pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
Pada tanggal yang ditentukan tersebut, Billar diharapkan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk memanggil saudara kita R, besok Kamis kita sudah menjadwalkan, mengundang beliau untuk datang," kata Nurma.
"Kita meminta keterangan dari beliau," jelasnya lebih lanjut.
Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Akibat tindakan KDRT tersebut, pedangdut Lesti Kejora harus dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian juga telah melakukan visum sebagai bentuk bukti adanya KDRT.
Berdasarkan hasil visum tersebut, Lesti Kejora dinyatakan mengalami pergeseran tulang leher.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kini, dugaan kasus KDRT Lesti Kejora ini masih dalam penyelidikan kepolisian dan pengawasan netizen di media sosial.
Baca Juga: Rizky Billar Keluar Rumah saat Polisi Olah TKP Dugaan KDRT Lesti Kejora
(*)