Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Kepolisian Periksa 3 Saksi

Alessandra Langit - Selasa, 4 Oktober 2022
Polisi periksa tiga saksi dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora
Polisi periksa tiga saksi dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora Instagram

Parapuan.co - Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora masih menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa tiga saksi terkait dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar tersebut.

Sebelumnya, pihak kepolisian melaporkan bahwa ada dua saksi dugaan KDRT Lesti Kejora.

Namun, saksi yang diperiksa oleh tim penyidik kini bertambah satu dan menjadi tiga orang saksi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Menurut keterangan Nurma Dewi, saksi dari pihak Lesti Kejora sudah diperiksa oleh penyidik dari kepolisian.

Lebih lanjut, Nurma menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan jumlah saksi dugaan KDRT ini akan terus bertambah.

"Ya kita tidak menutup kemungkinan untuk saksi-saksi kita bisa meminta keterangannya," ucap Nurma, dikutip dari Kompas.com.

"Jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," lanjutnya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan KDRT, Polisi Periksa Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar

Sementara itu, pihak kepolisian juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Rizky Billar yang dijadwalkan kehadirannya pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Pada tanggal yang ditentukan tersebut, Billar diharapkan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk memanggil saudara kita R, besok Kamis kita sudah menjadwalkan, mengundang beliau untuk datang," kata Nurma.

"Kita meminta keterangan dari beliau," jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh Lesti Kejora atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Akibat tindakan KDRT tersebut, pedangdut Lesti Kejora harus dirawat di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum sebagai bentuk bukti adanya KDRT.

Berdasarkan hasil visum tersebut, Lesti Kejora dinyatakan mengalami pergeseran tulang leher.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Kini, dugaan kasus KDRT Lesti Kejora ini masih dalam penyelidikan kepolisian dan pengawasan netizen di media sosial.

Baca Juga: Rizky Billar Keluar Rumah saat Polisi Olah TKP Dugaan KDRT Lesti Kejora

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora, Penyidik Kepolisian Periksa 3 Saksi