Update Jumlah Anak Korban Kanjuruhan Menurut Data Resmi KemenPPPA

Alessandra Langit - Selasa, 4 Oktober 2022
Jumlah anak korban Kanjuruhan berdasarkan data Kemen PPPA
Jumlah anak korban Kanjuruhan berdasarkan data Kemen PPPA Kompas.com

Parapuan.co - Jumlah anak korban Kanjuruhan yang cukup banyak menyisakan kedukaan mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Satu per satu kabar identitas anak korban Kanjuruhan diumumkan sejak tragedinya di Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Anak korban Kanjuruhan ini pamit menonton pertandingan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya, namun harus kembali ke rumah tanpa nyawa.

Banyak penonton yang meninggal dunia pada tragedi tersebut mencapai ratusan, menjadikannya sejarah gelap untuk sepakbola Indonesia.

Di antara korban yang berjatuhan, terdapat korban perempuan dan anak-anak yang kehilangan nyawa dalam kerusahan tersebut.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI telah mencatat jumlah korban anak dan perempuan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut.

KemenPPPA telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

KemenPPPA pun telah mengantongi data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10/2022).

Terhitung sejak pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Tewas Akibat Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan di antaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun.

Di antara jumlah tersebut juga ada korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang.

Memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung pemerintah.

Biaya tersebut termasuk santunan sebesar masing-masing Rp10 juta (sepuluh juta rupiah) untuk korban yang meninggal dunia.

Sedangkan untuk korban luka masing-masing sebesar Rp5 juta (lima juta rupiah).

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga akan melakukan pendampingan trauma atau trauma healing bagi korban dan keluarga yang terdampak.

Perangkat daerah bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Malang.

Kerja sama ini dilakukan untuk bersama-sama membuka Hotline Layanan pendampingan bagi korban dan keluarga korban.

Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Efek Gas Air Mata bagi Kesehatan

Selain itu, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi.

Terkait tragedi ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, ikut berdukacita.

Menteri Bintang juga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepakbola yang ramah perempuan dan anak.

Selain itu, Menteri Bintang juga mendorong penyelenggaraan pertandingan yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

"Khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas," lanjutnya.

Menteri PPPA juga berharap kejadian serupa tidak kembali berulang di Indonesia.

Kawan Puan, tragedi Stadion Kanjuruhan ini tidak hanya menjadi duka bagi sepakbola, melainkan bagi seluruh Indonesia.

Masyarakat di berbagai daerah ikut berkabung, mendoakan para pendukung yang gugur di Stadion Kanjuruhan. 

Baca Juga: Duka Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Gas Air Mata Berdampak pada Kesehatan Mental

(*)

Sumber: Kemenpppa
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Menolak Jadi Korban: Bela Diri Bentuk Perlawanan Perempuan terhadap Kekerasan