AKP Nurma juga menyebut bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyidikan selesai.
“Namun demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan dan ada hak jawab untuk dari saudara kita R,” lanjut Nurma.
Nurma mengatakan, penyidik fokus menanyakan soal dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti Kejora.
Termasuk, motif atau penyebab adanya KDRT tersebut.
“Jadi fokus penyidik yang berwenang tentang kejadian itu, yaitu sebab akibat dan lain-lain yang membuat terang laporan saudari L,” ucap Nurma.
Nurma memastikan bahwa Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, sebelum penyidikan ini polisi sudah mengantongi tiga barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar, Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
(*)