Parapuan.co - Hari ini, Rabu (12/10/2022) Rizky Billar memenuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan.
Rizky Billar sendiri terjarat kasus kekerasadan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri, Lesti Kejora.
Sebelumya, Rizky Billar sempat tidak hadir memenuhi panggilan polisi pada Kamis (6/10/2022).
Hal ini lantaran kondisi kesehatan mental Rizky Billar yang tidak stabil.
Meski demikian, Adek Efril Manurung, selaku kuasa hukum Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mewakili kliennya.
Sementara hari ini, Rizky Billar tampak hadir ditemani sang kuasa hukum.
Sayangnya, kedatangan Rizky Billar dan sang kuasa hukum tak terlihat oleh media.
Sementara itu, AKP Nurma Dewi, selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap bahwa penyidik sudah menyiapkan 38 pertanyaan.
“Sekarang (pemeriksaan) lagi berlangsung dengan penyidik. Sudah mempersiapkan pertanyaan sebanyak 38 pertanyaan,” ungkap AKP Nurma seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Setelah Absen, Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Polisi Atas Dugaan KDRT
AKP Nurma juga menyebut bahwa pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyidikan selesai.
“Namun demikian untuk perkembangan nanti diinfokan kembali untuk pertanyaan-pertanyaan berapa yang bisa kita tanyakan dan ada hak jawab untuk dari saudara kita R,” lanjut Nurma.
Nurma mengatakan, penyidik fokus menanyakan soal dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar terhadap Lesti Kejora.
Termasuk, motif atau penyebab adanya KDRT tersebut.
“Jadi fokus penyidik yang berwenang tentang kejadian itu, yaitu sebab akibat dan lain-lain yang membuat terang laporan saudari L,” ucap Nurma.
Nurma memastikan bahwa Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi.
Sementara itu, sebelum penyidikan ini polisi sudah mengantongi tiga barang bukti.
Barang bukti tersebut di antaranya hasil visum Lesti Kejora, CCTV, dan foto-foto saat peristiwa.
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar, Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
(*)