"Bukan apa-apa, ini memang proses. Jadi bukan menahan, tapi mengamankan selama 1X24 jam," tutur Nurma.
Lebih lanjut, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pemeriksaan pada Rizky Billar sebagai tersangka.
Penyidikan akan kembali dilakukan pada hari Kamis (13/10/2022) di mana status Rizky Billar manjadi tersangka.
"Semalam saudara kita (Rizky Billar) sudah marathon sebagai saksi, yang kemudian rekan-rekan ketahui, pertanyaan itu begitu banyak dan itu punya proses, ada waktu," tambah AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari Kompas.com.
Oleh karena itu, pihak berwajib memutuskan untuk melanjutkan penyidikan hari ini.
"Seseorang kalau diperiksa itu butuh istirahat, makan, minum ibadah. Namun demikian, hari sudah menunjukkan larut malam," tambah Nurma.
Sementara untuk hari ini, penyidik sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan.
"Untuk pertanyaan disiapkan 30, namun kemudian seperti kemarin kita menyiapkan 38 pertanyaan kemudian ditutup dengan 48 pertanyaan," kata Nurma.
Baca Juga: Penyidik Siapkan 38 Pertanyaan untuk Rizky Billar dan Kantongi 3 Bukti
(*)