"Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," jelasnya lebih lanjut.
Terkait pencabutan laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga angkat bicara.
Ia membenarkan adanya kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan mencabut laporan atas suaminya.
Zulpan juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan merupakan hak korban, namun harus sesuai dengan prosedur kepolisian.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," katanya lebih lanjut.
Kawan Puan, diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan dengan jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam kedatangannya tersebut, Lesti Kejora didampingi Endang Mulyana selaku ayahnya dan Sandy Arifin, kuasa hukumnya.
Rombongan Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang dan langsung menemui Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) dini hari.
Tindak kekerasan tersebut mendorong Lesti Kejora untuk melaporkan sang suami keesokan harinya.
Dengan cukup bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, Rizky Billar dinyatakan bersalah dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
@cerita_parapuan Boikot? Ini tentang KDRT menurut kami, kalau menurut kamu? #kdrt #kekerasanan #kekerasanwanita #kdrtlesti #lesti_kejora #lesti_billar ♬ Scott Street (Slowed Down) - Phoebe Bridgers
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar, Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
(*)