Parapuan.co - Kawan Puan, rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Terbaru, Lesti Kejora dilaporkan telah mencabut laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar, sang suami.
Keputusan tersebut diambil Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022) setelah Rizky Billar dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT.
Pencabutan laporan yang dilakukan oleh Lesti Kejora tersebut diumumkan langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon saat ditemui awak media di Polres Jakarta.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," kata Surya Darma, dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum Rizky Billar tidak bisa menyatakan pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora tersebut.
Namun, menurut Surya Darma, keputusan tersebut merupakan kesepakatan internal hubungan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Surya Darma juga mengatakan bahwa ia dan kuasa hukum Lesti Kejora menyaksikan pencabutan laporan dugaan kasus KDRT itu.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," ujar Surya Darma.
Baca Juga: Rizky Billar Kembali Diperiksa setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
"Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," jelasnya lebih lanjut.
Terkait pencabutan laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga angkat bicara.
Ia membenarkan adanya kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan mencabut laporan atas suaminya.
Zulpan juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan merupakan hak korban, namun harus sesuai dengan prosedur kepolisian.
"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," katanya lebih lanjut.
Kawan Puan, diketahui, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan dengan jumpa pers terkait penahanan Rizky Billar yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dalam kedatangannya tersebut, Lesti Kejora didampingi Endang Mulyana selaku ayahnya dan Sandy Arifin, kuasa hukumnya.
Rombongan Lesti Kejora masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang dan langsung menemui Rizky Billar.
Pencabutan laporan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022) dini hari.
Tindak kekerasan tersebut mendorong Lesti Kejora untuk melaporkan sang suami keesokan harinya.
Dengan cukup bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, Rizky Billar dinyatakan bersalah dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
@cerita_parapuan Boikot? Ini tentang KDRT menurut kami, kalau menurut kamu? #kdrt #kekerasanan #kekerasanwanita #kdrtlesti #lesti_kejora #lesti_billar ♬ Scott Street (Slowed Down) - Phoebe Bridgers
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar, Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
(*)