Beasiswa Unggulan Kemendikbud untuk S1-S3 Dibuka, Ini Syarat hingga Berkas yang Harus Disiapkan

Ardela Nabila - Jumat, 14 Oktober 2022
Syarat Beasiswa Unggulan (BU).
Syarat Beasiswa Unggulan (BU). baona

- Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD (sesuai format).

- Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten.

- Esai menggunakan bahasa Indonesia dengan judul: “Kontribusiku sebagai Generasi Unggul untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045” bagi S1, dan esai/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa bagi S2/S3. Esai ditulis pada kolom esai minimal 1.000 kata untuk S1 dan 1.500 untuk S2/S3.

Jangka Waktu Pemberian Beasiswa

Penerima beasiswa akan mendapatkan biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku dengan jangka waktu pemberian beasiswa sebagai berikut.

- Jenjang S-1 baru, diberikan dengan jangka waktu empat tahun (delapan semester).

- Jenjang S-2 baru, diberikan dengan jangka waktu dua tahun (empat semester).

- Jenjang S-3 baru, diberikan dengan jangka waktu tiga tahun (enam semester).

- Jenjang S-1, S-2, S-3 on-going diberikan untuk sisa masa studi yang akan dilaksanakan sampai batas waktu sesuai periode di atas.

Baca Juga: Ada Beasiswa Merdeka Pendidikan untuk SMA dan Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya

Jadwal Pelaksanaan Beasiswa Unggulan 2022

Untuk detail pelaksanaan Beasiswa Unggulan 2022, berikut ini rinciannya yang perlu diketahui jika kamu tertarik untuk mendaftar.

- Pendaftaran Beasiswa Unggulan: 10-23 Oktober 2022.

- Seleksi Administrasi: 23-27 Oktober 2022.

- Seleksi Wawancara: 1-5 November 2022.

- Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 12 November 2022.

- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: 14-26 November 2022.

- Pencairan Dana Beasiswa: minggu keempat November sampai minggu kedua Desember 2022.

Demikian informasi seputar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek yang perlu diketahui sebelum Kawan Puan mendaftar. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Retno Marsudi Jadi Direktur Perusahaan Energi di Singapura, Apa Tugasnya?