Jangan Mudah Terjebak, Kenali 7 Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

Ardela Nabila - Jumat, 14 Oktober 2022
Ciri-ciri pinjaman online ilegal.
Ciri-ciri pinjaman online ilegal. ginanjar satrio

- Biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman tersebut.

- Suku bunga dan denda sangat tinggi, dapat mencapai satu sampai empat persen per hari.

- Jangka waktu pelunasan sangat singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan.

- Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel, seperti kontak, foto, dan video yang nantinya akan digunakan untuk meneror peminjam jika gagal bayar.

- Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika melalui teror, intimidasi, sampai pelecehan.

- Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, berikut ini sejumlah tips dari OJK yang bisa Kawan Puan lakukan.

1. Cek Legalitas Pinjol

Baca Juga: Pinjol Mendadak Transfer Uang Tanpa Pengajuan, Apa yang Harus Dilakukan?

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029