Parapuan.co - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih jadi sorotan publik.
Apalagi setelah Lesti Kejora memilih untuk mencabut laporannya atas tindak pidana KDRT yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Lesti Kejora diketahui memilih untuk berdamai dan memaafkan Rizky Billar di hari di mana sang suami ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait pilihan Lesti ini, ada banyak respons akhirnya muncul dari masyarakat.
Banyak pro dan kontra muncul dan membuat dukungan untuk Lesti berbalik menjadi kritikan.
Menanggapi berkembangnya kasus ini, Komnas Perempuan ikut memberikan pandangannya sebagai lembaga yang bergerak untuk kesejahteraan perempuan.
"Terkait untuk LK, Lesti Kejora, kita harus menghormati pilihannya, bahwa dia mencabut laporannya," terang Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan dalam kunjungannya ke KG Media, Jumat (14/10/2022).
Meski begitu, ada banyak poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
Menurut Veryanto, perlu dicek apakah Lesti Kejora mencabut laporannya karena kesadaran kritis atau karena pengaruh orang lain.
Baca Juga: Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar Usai KDRT Mungkin karena Trauma Bonding, Apa Itu?
Pasalnya, pencabutan laporan Lesti ini bisa memiliki dampak yang panjang dan berbahaya.
"Ini agak berbahaya kalau misal kemudian ada laporan seperti ini akan membuat publik berpikir, oh pelaku KDRT bisa mengalami imunitas atau kekebalan hukum, padahal sudah melakukan kekerasan sampai babak belur korbannya," imbuh Veryanto.
Karenanya, dibutuhkan langkah lanjutan yang lebih baik dari semua pihak agar kasus serupa tidak terjadi lagi dan justru berujung pada KDRT berlanjut.
"Maka penting dipastikan bagaimana di masa yang akan datang bahwa kasus ini tidak berulang. Dalam mahkamah Komnas Perempuan ada yang dinamakan KDRT berlanjut," jelas Veryanto.
Membahas soal KDRT Berlanjut sendiri, komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menerangkan faktor-faktor hal ini bisa terjadi.
Menurutnya, KDRT berlanjut banyak terjadi karena pelaku merasa kekerasan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab untuk mendidik atau meluruskan sesuatu.
Misalnya suami merasa bertanggung jawab mendidik istri, karenanya dia berpikir kekerasan bisa jadi salah satu metode. Padahal, pandangan itu jelas-jelas salah.
"Terkait dengan KDRT berlanjut, dari kajian Komnas Perempuan ada beberapa faktor yang menyebabkan, terutama soal ketergantungan baik psikis kemudian ketergantungan ekonomi,"
"Bisa jadi kasus LK terjadi begitu, bisa jadi ada ketergantungan psikis atau psikologis. Misalkan sekarang konteks menjadi janda single parent di masyarakat kita yang patriarki masih dianggap aib, bisa jadi begitu, tapi di luar banyak terjadi seperti itu," terangnya.
Baca Juga: Viral Video Rizky Billar, Lempar Bola Biliar ke Arah Lesti Kejora
Pandangan lain dikemukakan Andy Tentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan soal dampak pencabutan laporan Lesti Kejora.
Menurut Andy, pencabutan laporan KDRT ini juga bisa membuat aparat penegak hukum malas menangani kasus kekerasan.
"Dalam situasi ini, membuat aparat penegak hukum semakin enggan memproses KDRT. Dia harus masuk beberapa kali, nyari bukti, semua effort dilakukan, terus tiba-tiba dicabut lagi," terang Andy.
Yang tak kalah mengkhawatirkan, kejadian ini juga memungkinkan semakin banyak proses perdamaian antara korban dan pelaku dalam kasus KDRT.
"Dan kemungkinan yang utama, yang lainnya semakin cenderung mendesak terjadi proses perdamaian negosiasi antara korban dan pelaku," tegasnya.
Setelah pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora, kini Rizky Billar sendiri sudah bebas pada Jumat (14/10/2022) malam.
Meski begitu, Billar tetap harus datang wajib lapor dan menjalani proses lain yang masih tetap berlanjut.
Baca Juga: Banyak Penggemar Kecewa Atas Keputusannya, Lesti Beri Tanggapan Ini
(*)