Parapuan.co – Kawan Puan, kain ulos merupakan salah satu wastra Indonesia yang telah ada ribuah tahun lalu.
Menurut laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, kain ulos yang berasal dari kebudayaan Batak ini telah ada jauh sebelum bangsa Eropa mengenal tekstil.
Keistimewaan ulos ini tak heran jika Kemendikbud RI menetapkan kain tradisional dari suku Batak ini sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia pada 17 Oktober 2014.
Nah berangkat dari sana, tepatnya pada tahun 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional.
Kawan Puan, kain ulos ini bukanlah sekadar kain tenun biasa, sebab memiliki nilai sakral, dan digunakan oleh orang Batak dalam berbagai upacara adat, pernikahan, hingga kematian.
Bahkan ada semboyan mengenai kain ulos ini yang berbunyi, “Ijuk pangihot ni hodong, Ulos pangihot ni holong,”.
Dikutip dari Kompas.com, semboyan tersebut memiliki makna jika ijuk adalah pengikat pelepah pada batangnya, maka kain ulos adalah pengikat kasih sayang antar sesama.
Aturab Penggunaan Kain Ulos
Kawan Puan, jika ditilik secara harfiah, kain ulos merupakan kain selimut yang berfungsi untuk menghangatkan tubuh serta melindungi dari hawa dingin.
Baca Juga: Jelang Hari Ulos Nasional, Kenali Sejarah Ulos yang Punya Makna Sakral Bagi Suku Batak
Selain itu, terdapat berbagai makna filosofis kehidupan mendalam terkait keyakinan masyarakat Batak.
Nenek moyang masyarakat Batak meyakini tiga hal sebagai sumber kehidupan manusia, yaitu darah, nafas, dan kehangatan.
Dengan demikian, mereka meyakini manusia perlu kehangatan, yang bersumber dari tiga hal, yaitu matahari, api, dan ulos.
Lebih jauh, masyarakat Batak meyakini ulos jauh lebih fleksibel untuk digunakan sebagai penghangat tubuh.
Pasalnya, ulos tidak seperti matahari yang terbit dan terbenam, tidak pula seperti api yang tidak praktis digunakan.
Nah, karena merupakan kain yang memiliki nilai sacral bagi masyarakat suku Batak, maka penggunaan ulos tidak boleh sembarangan.
Masih dikutip dari Kompas.com, laki-laki Batak biasa menggunakan setelan jas, lalu kain ulos yang dililitkan ke seluruh bagian tubuhnya.
Sementara perempuan di suku Batak biasanya mengenakan kebaya, yang dipadukan dengan kain ulos yang telah dibuat menjadi rok.
Selain itu, ada pula kain ulos yang disampirkan di bahu sebagai selendang.
Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan Dipakai, Ini Jenis-Jenis Kain Ulos dari Batak
Aturan Pemberian Kain Ulos
Lebih lanjut, ada beberapa aturan pemberian kain ulos yang perlu Kawan Puan ketahui.
Aturan pertama adalah kain ulos hanya diberikan kepada kerabat yang lebih muda, seperti orang tua kepada anak.
Aturan kedua, kain ulos yang diberikan harus sesuai dengan jenis dan peruntukannya, seperti Ulos Ragihotang hanya diberikan kepada menantu laki-laki.
Selanjutnya, ada aturan pemakaian kain ulos, yaitu:
- Siabithonon: dipakai di tubuh menjadi baju atau sarung. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Ragidup, Sibolang, Runjat, hingga Ulos Jobit.
- Sihadanghononhon: dipakai sebagai selendang di bahu. Ulos yang digunakan antara lain Ulos Sirara, Sumbat, Bolean, hingga Manggiring.
- Sitalitalihononhon: dipakai sebagai ikat kepala. Ulos yang digunakan Tumtuman, Mangiring, Padang Rusa, dan sebagainya.
Kawan Puan, itulah berbagai aturan penggunaan dan pemberian kain ulos yang perlu kamu ketahui.
Sekarang jadi makin tahu kan tentang salah satu kain tradisional Indonesia yang berasal dari Sumatera Utara ini!
Baca Juga: Usung Budaya Batak, Pagelaran Ethnic and Harmony Tonjolkan Keindahan Kain Ulos
(*)