Parapuan.co - Kawan Puan, kini masyarakat Indonesia sedang dibuat resah dengan penyakit gangguan ginjal akut misterius.
Terkait fenomena tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meminta seluruh apotek untuk berhenti menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair.
Merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal ini mendorong Kemenkes untuk langsung mengambil tindakan tegas.
Melansir Kompas.com, gangguan ginjal akut misterius ini diketahui menyerang anak-anak, umumnya balita.
Imbauan dari Kemenkes tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Dalam instruksi tersebut, tertulis bahwa penjualan obat sirup ini akan dihentikan hanya sementara hingga kondisi memungkinkan.
"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi instruksi tersebut
Instruksi tersebut juga meminta para tenaga medis untuk tidak memberikan obat dalam bentuk cair kepada pasien.
"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi aturan tersebut.
Kawan Puan, dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa tenaga medis harus merujuk pasien ke rumah sakit bila ditemukan adanya gejala gangguan ginjal akut.
Rumah sakit rujukan pun tidak sembarangan, harus ada dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak di lokasi rujukan.
Gejala gangguan ginjal akut pada anak ini antara lain penurunan frekuensi urine hingga tidak ada urine.
Selain itu, anak juga mengidap demam atau gejala prodromal lainnya.
Kemenkes juga meminta orang tua untuk memperhatikan kondisi kesehatan anaknya di masa genting ini.
Orang tua juga diimbau tidak memberikan obat-obatan yang didapat secara bebas, terutama dalam bentuk cair.
Kasus gangguan ginjal akut pada anak ini sudah mencapai angka 192 kasus berdasarkan data IDAI hingga Selasa (18/10/2022).
Penyebaran penyakit tersebut pun ditemukan di 20 provinsi di Indonesia.
Kawan Puan, jika kamu menemukan gejala gangguan ginjal akut pada buah hatimu, jangan ragu untuk konsultasi ke rumah sakit.
Baca Juga: Benarkah Buah Pisang Buruk bagi Ginjal? Simak Penjelasannya Berikut
(*)