Tak cukup dengan hanya menempuh pendidikan, bahkan setelah selesai menempuh pendidikan di perguruan tinggi pun Kawan Puan belum bisa bekerja sebagai dokter.
Oleh sebab itu, kamu harus lanjut ke tahap berikutnya untuk mengambil Program Profesi Dokter dan menjadi koas atau dokter muda.
Di sini, Kawan Puan akan masuk ke tahap stase atau rotasi dan ditempatkan di berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus-kasus dokter umum yang tertera di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Diperlukan setidaknya 1,5-2 tahun untuk menyelesaikan program ini dan dinyatakan lulus sebagai dokter.
3. Ujian Sertifikasi
Apabila telah dinyatakan lulus program profesi dokter, maka langkah selanjutnya kamu wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
UKMPPD akan menguji keterampilan dan pengetahuan calon dokter untuk menangani sekitar 400 kasus yang ada di SKDI.
Ratusan kasus tersebutlah yang harus bisa ditangani dengan baik apabila kamu nantinya bekerja menjadi dokter umum.
4. Lulus Dokter
Baca Juga: Seperti Chae Song Hwa di Hospital Playlist, Ini Peran Dokter Ahli Bedah Saraf