Parapuan.co - Kawan Puan, Senin (24/10/2022) kemarin baru saja diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.
Seperti diketahui, kedokteran merupakan salah satu program studi favorit calon mahasiswa lantaran dinilai memiliki prospek kerja cerah.
Meski tak bisa dimungkiri bahwa dokter merupakan profesi yang menjanjikan, namun sebenarnya seorang dokter memerlukan waktu yang panjang untuk mendapatkan izin praktik mandiri atau bahkan menjadi dokter spesialis.
Lantas, apa saja tahapan yang harus dilalui untuk menjadi dokter spesialis? Dikutip dari Zenius lewat Kompas.com, yuk simak alurnya berikut ini!
1. Kuliah Sarjana Kedokteran
Kawan Puan yang ingin menjadi dokter harus terlebih dulu dinyatakan lulus sebagai mahasiswa jurusan kedokteran agar bisa memulai kuliah formal.
Di jurusan kedokteran, kamu tidak akan belajar dengan sistem SKS, melainkan sistem blok.
Dalam satu blok kamu akan mempelajari terkait banyak hal, misalnya saja tentang suatu sistem organ, mulai dari fungsi dasarnya, penyakit-penyakit, obat-obatan yang bisa bekerja di sistem organ tersebut, cara pemeriksaan pada pasien, hingga interpretasi laboratorium pada kasus gangguan organ tersebut.
2. Program Profesi Dokter
Baca Juga: Sejarah Profesi Dokter di Indonesia, Dulu Sempat Disebut Mantri
Tak cukup dengan hanya menempuh pendidikan, bahkan setelah selesai menempuh pendidikan di perguruan tinggi pun Kawan Puan belum bisa bekerja sebagai dokter.
Oleh sebab itu, kamu harus lanjut ke tahap berikutnya untuk mengambil Program Profesi Dokter dan menjadi koas atau dokter muda.
Di sini, Kawan Puan akan masuk ke tahap stase atau rotasi dan ditempatkan di berbagai bagian di rumah sakit untuk mempelajari kasus-kasus dokter umum yang tertera di Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Diperlukan setidaknya 1,5-2 tahun untuk menyelesaikan program ini dan dinyatakan lulus sebagai dokter.
3. Ujian Sertifikasi
Apabila telah dinyatakan lulus program profesi dokter, maka langkah selanjutnya kamu wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).
UKMPPD akan menguji keterampilan dan pengetahuan calon dokter untuk menangani sekitar 400 kasus yang ada di SKDI.
Ratusan kasus tersebutlah yang harus bisa ditangani dengan baik apabila kamu nantinya bekerja menjadi dokter umum.
4. Lulus Dokter
Baca Juga: Seperti Chae Song Hwa di Hospital Playlist, Ini Peran Dokter Ahli Bedah Saraf
Setelah mendapatkan tanda lulus UKMPPD, selanjutnya kamu baru akan menyandang gelar dokter.
Pada tahap ini, Kawan Puan akan kembali mengikuti wisuda dan mengikrarkan Sumpah Dokter untuk dinyatakan resmi sebagai dokter.
Meski sudah memiliki gelar dan mengikrarkan sumpah, kamu tetap belum diperbolehkan untuk membuka praktik.
5. Magang
Di Indonesia, agar seorang dokter bisa membuka praktik kerja sendiri, ia harus terlebih dulu mengantongi sejumlah hal di bawah ini:
- Gelar profesi dari universitas.
- Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsili Kedokteran Indonesia.
- Surat Izin Praktek (SIP) yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia cabang setempat.
Saat masa magang yang berlangsung selama setahun, Kawan Puan nantinya akan praktik kerja untuk memperoleh STR Paten.
Baca Juga: Diperankan So Ji Sub di Drakor Doctor Lawyer, Yuk Kenali Apa Itu Dokter Bedah Torakoplastik
Kamu akan bekerja layaknya seorang dokter umum, hanya saja masih berada di bawah tanggung jawab dan perlindungan dokter umum lainnya yang lebih senior.
6. Praktik Mandiri atau Lanjut Spesialis
Usai melewati masa magang sesuai dengan ketentuan pemerintah dan penilaian pendamping, barulah kamu bisa mendaftar untuk mendapatkan STR Paten yang nomornya akan dipegang seumur hidup, kecuali apabila melanjutkan spesialis.
Perlu diketahui bahwa tidak semua dokter mengambil program spesialis, tetapi jika ingin mempertajam pengetahuan sebagai dokter, kamu bisa mengambilnya.
Untuk menjadi seorang dokter spesialis, kamu akan menghabiskan waktu sekitar 4-5 tahun.
Jika dihitung secara keseluruhan, Kawan Puan harus menghabiskan waktu selama 12 tahun untuk menjadi dokter spesialis.
Namun untuk menjadi dokter umum, kamu akan menghabiskan waktu sekitar enam tahun saja.
Kawan Puan, itulah berbagai tahapan yang harus dilalui apabila ingin menjadi dokter, khususnya dokter spesialis. (*)
Baca Juga: Jangan Seperti Donald Cline di Film Our Father, Kenali Apa Itu Kode Etik Kedokteran