2. Masa Berlaku Visa Menjadi 90 Hari
Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah menjadi 90 hari, yang semula hanya 30 hari.
Perpanjangan durasi memungkinkan para jemaah umrah mengunjungi tempat-tempat selain Mekkah dan Madinah.
3. Penghapusan Syarat Kesehatan
Syarat umrah yang dilonggarkan bagi jemaah asal Indonesia selanjutnya adalah penghapusan syarat kesehatan.
Hal ini juga termasuk vaksinasi meningitis yang sebelumnya menjadi salah satu syarat kesehatan ibadah haji dan umrah.
"Tidak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar Tawfiq Al-Rabiah.
Selain itu, tidak ada batasan usia calon jemaah umrah dari yang awalnya ditetapkan maksimal 65 tahun.
Jadi, itulah syarat terbaru ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Jadi Destinasi Populer, Turki Kenalkan Wisata Bersepeda Kelas Dunia
(*)