Parapuan.co - Otoritas Arab Saudi memberikan kelonggaran baru dalam beribadah umrah bagi jemaah asal Indonesia.
Ada tiga syarat terbaru bagi calon jemaah umrah asal Indonesia, termasuk di antaranya tidak perlu vaksin meningitis.
"Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan prosedur jemaah haji," kata Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin, (24/10/2022).
Lebih lanjut, berikut ketiga syarat terbaru umrah bagi jemaah asal Indonesia seperti dilansir dari Kompas.com. Yuk, simak!
1. Penghapusan Syarat Mahram
Syarat sebelumnya, jemaah umrah harus didampingi mahram dalam perjalanan ibadahnya menuju Arab Saudi.
Untuk syarat terbaru, setiap orang dimungkinkan pergi umrah secara mandiri, termasuk perempuan.
"Bebas umrah tanpa mahram, bisa melakukan registrasi mandiri. Perempuan dapat melakukan perjalanan (umrah) secara pribadi dan mandiri," katanya.
Syarat ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan haji dan umrah yang lebih baik, termasuk bagi jemaah perempuan.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah, Apa Syarat yang Harus Dipenuhi?
2. Masa Berlaku Visa Menjadi 90 Hari
Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah menjadi 90 hari, yang semula hanya 30 hari.
Perpanjangan durasi memungkinkan para jemaah umrah mengunjungi tempat-tempat selain Mekkah dan Madinah.
3. Penghapusan Syarat Kesehatan
Syarat umrah yang dilonggarkan bagi jemaah asal Indonesia selanjutnya adalah penghapusan syarat kesehatan.
Hal ini juga termasuk vaksinasi meningitis yang sebelumnya menjadi salah satu syarat kesehatan ibadah haji dan umrah.
"Tidak ada persyaratan kesehatan seperti sebelumnya," ujar Tawfiq Al-Rabiah.
Selain itu, tidak ada batasan usia calon jemaah umrah dari yang awalnya ditetapkan maksimal 65 tahun.
Jadi, itulah syarat terbaru ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia ya, Kawan Puan.
Baca Juga: Jadi Destinasi Populer, Turki Kenalkan Wisata Bersepeda Kelas Dunia
(*)