Parapuan.co - Kawan Puan, media sosial kini tengah dihebohkan dengan kabar topi Jungkook BTS yang dijual di situs online.
Milik member boy group kenamaan Korea Selatan, topi tersebut dijual dengan harga yang fantastis yakni hingga ratusan juta rupiah.
Bukan hanya harganya yang membuat publik heboh, para penggemar akhirnya penasaran dengan sosok penjual topi Jungkook tersebut.
Setelah ditelusuri, ternyata sosok yang menjual topi Jungkook tersebut adalah seorang pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Korea Selatan.
Viralnya berita ini membuat oknum pegawai Kemenlu tersebut dikabarkan harus berhadapan dengan kepolisian.
Kasus ini bermula saat topi Jungkook BTS terpampang dalam sebuah situs jual beli online sekitar seminggu yang lalu.
Dilansir dari laman Allkpop, adapun detail barang yang dimaksud adalah topi Kangol hitam yang diduga pernah dikenakan oleh Jungkook BTS.
Topi tersebut dijual dengan harga 10 juta KRW atau sekitar Rp 110 juta.
Dalan situs jual beli online tersebut, penjual menjelaskan bahwa ia adalah seorang pegawai yang bekerja di Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: Bikin ARMY Heboh, Video Jungkook BTS Berbahasa Jawa Viral di Twitter
Untuk meyakinkan pembeli, pegawai ini bahkan sampai menyertakan ID pekerjaan sebagai bukti.
Disampaikan bahwa ia mendapatkan topi Jungkook tersebut pada September tahun lalu.
Kala itu, Jungkook meninggalkan topinya di departemen paspor di Kementerian Luar Negeri.
"Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu tahun lalu ketika BTS mengunjungi departemen paspor secara rahasia untuk membuat paspor diplomatik," tulis penjual.
Ia juga menambahkan bagaimana caranya ia bisa memiliki topi tersebut.
"Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama 6 bulan untuk mencari barang tersebut bahkan setelah barang tersebut dilaporkan," tulis penjual.
Dengan begitu, orang yang menemukannya pun dapat memiliki barang tersebut.
Baca Juga: Jungkook BTS Nonton Konser IU di Jamsil Stadium, ARMY Ikut Senang dan Terharu
Setelah menuai kontroversi dan kritik dari netizen, unggahan tersebut pun langsung dihapus.
Sayangnya, kritik dari netizen tetap berdatangan meski postingan tersebut langsung dihapus.
Kemudian pada Rabu (25/10/2022), Kantor Polisi Seocho melakukan penyelidikan untuk memeriksa fakta tentang kasus tersebut.
Tak lama berselang, terungkap bahwa oknum pegawai Kemenlu Korea Selatan yang jual topi milik Jungkook BTS itu telah menyerahkan diri pada 18 Oktober lalu.
Oknum tersebut juga telah menyerahkan topi Jungkook yang hampir dijualnya secara online.
(*)