"Telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar Lita.
Menurut keterangan Lita, RN baru bisa melaporkan tindak kekerasan tersebut setelah ia dipulangkan oleh majikannya.
Ketika ia pulang ke kampung halaman, RN menceritakan pengalaman pahitnya kepada pamannya sendiri.
Kemudian, paman RN melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa keponakannya tersebut.
"Tanggal 22 oktober dia dipulangkan oleh pelaku lewat Terminal Kampung Rambutan. Paman RN kemudian akhirnya mengadukan peristiwa itu," jelas Lita.
Kawan Puan, dugaan kasus kekerasan yang dialami ART asal Cianjur ini sekarang tengah diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, ART asal Cianjur ini diketahui tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Netizen di media sosial pun ikut mengawasi jalannya proses hukum yang akan ditempuh RN terkait kasus ini.
Baca Juga: Majikan Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia Adelina Lisao di Malaysia
(*)