Parapuan.co - Cerita asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur yang diduga dianiaya oleh majikannya di Jakarta Timur kini menjadi sorotan publik.
ART asal Cianjur ini diduga ditelanjangi dan dipaksa tidur di balkon rumah oleh majikannya sendiri.
Kasus ART asal Cianjur ini disampaikan langsung oleh Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) Lita Anggraini.
Lita Anggraini mengatakan bahwa ART dengan inisial nama RN ini mengalami tindak kekerasan setiap dianggap melakukan kesalahan oleh majikannya.
Tak hanya itu, majikan tersebut memiliki foto sang ART yang tidak pantas dan mengancam akan menyebarkannya jika ia melaporkan tindak kekerasan ini.
"Dia juga sering ditelanjangi kalau salah, dan difoto, diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," kata Lita, dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan keterangan Lita, ART asal Cianjur ini sering mendapat tindak kekerasan sejak Juni 2022 lalu.
Korban juga mengaku pernah disiram dengan air campuran cabai atau lada jika terlihat mengantuk saat bekerja.
Lita juga menceritakan bahwa ART asal Cianjur ini pernah dilempar gelas kaca ke arah telinganya hingga luka setiap melakukan kesalahan.
Baca Juga: Alami Kekerasan Fisik hingga Psikis, PRT asal Cianjur Mengadu ke KSP
"Telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar Lita.
Menurut keterangan Lita, RN baru bisa melaporkan tindak kekerasan tersebut setelah ia dipulangkan oleh majikannya.
Ketika ia pulang ke kampung halaman, RN menceritakan pengalaman pahitnya kepada pamannya sendiri.
Kemudian, paman RN melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa keponakannya tersebut.
"Tanggal 22 oktober dia dipulangkan oleh pelaku lewat Terminal Kampung Rambutan. Paman RN kemudian akhirnya mengadukan peristiwa itu," jelas Lita.
Kawan Puan, dugaan kasus kekerasan yang dialami ART asal Cianjur ini sekarang tengah diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selain itu, ART asal Cianjur ini diketahui tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Netizen di media sosial pun ikut mengawasi jalannya proses hukum yang akan ditempuh RN terkait kasus ini.
Baca Juga: Majikan Dibebaskan dari Kasus Kematian ART Indonesia Adelina Lisao di Malaysia
(*)