6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar juga termasuk ke dalam syarat lowongan kerja untuk melamar PPPK Nakes 2022.
Selain kualifikasi umum di atas, masih ada sejumlah persyaratan khusus lainnya untuk pelamar PPPK Nakes 2022 jalur afirmasi.
Mengutip Kompas.com, pemerintah memberikan afirmasi berupa penambahan nilai pada kompetensi teknis untuk pelamar dengan kriteria di bawah ini:
1. Melamar pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan kriteria terpencil dan sangat terpencil.
2. Usia di atas 35 tahun dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus.
3. Syarat bekerja sebagai PPPK untuk diterima di jalur afirmasi adalah penyandang disabilitas.
4. Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN (Aparatur Sipil Negara).
5. Pelamar sedang atau telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kemenkes.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka September, Yuk Simak Persyaratannya!