Catat, Ini Syarat Lowongan Kerja PPPK 2022 untuk Tenaga Kesehatan

Arintha Widya - Sabtu, 29 Oktober 2022
Syarat lowongan kerja PPPK 2022 Tenaga Kesehatan.
Syarat lowongan kerja PPPK 2022 Tenaga Kesehatan. DisobeyArt/iStockphoto

Sebagai informasi, pengadaan PPPK 2022 akan diprioritaskan untuk dua kategori pelamar.

Pertama, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di database BKN.

Kedua, tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.

Sementara itu, seleksi PPPK Nakes 2022 akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.

Seleksi kompetensi meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Sebagaimana pelaksanaan PPPK tahun sebelumnya, tes kompetensi akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Bagi Kawan Puan yang ingin mendaftar PPPK Nakes 2022, kamu bisa mengakses sscasn.bkn.go.id.

Selamat mencoba, semoga beruntung!

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Sistem CAT, Bukan Sekadar Tes Berbasis Komputer

(*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintya


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru