Hingga pada Sabtu (29/10/2022) warga bersama dengan aparat kepolisan dan TNI menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat.
"Saya apresiasi warga yang tidak main hakim sendiri. Saat pendobrakan, warga didampingi aparat dan Babinsa dan Bhabinkambtibmas mendobrak rumah itu untuk mengevakuasi ART yang diduga menjadi korban keerasan dan penyekapan tersebut," sambung Aas.
Korban Alami Luka Lebam
Karena tindakan penyiksaan dan penyekapan ini, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban.
Karena hal itu, korban kemudian mendapatkan perwatan medis dan melakukan visum.
"Betul ada luka-luka. Lebam di kedua matanya, dan ada luka di bagian punggung. Lebih lengkapnya nanti menunggu hasil visum," tambah Camat Ngamprah Agnes Virganty.
Namun saat periksaan berlangsung korban mengelak adanya kekerasan dan berdalih jika dirinya terjatuh.
Namun Agnes tidak percaya begitu saja keterangan korban.
Ia menduga jika luka tersebut akibat kekerasan dan penyiksaan.
Sementara itu, dua majikan R yakni J (29) dan L(28) sudah diamankan aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: ART Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan, Diancam agar Tak Lapor
(*)